[ad_1]
Kediri, Memo
Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu diwilayah hukumnya. Dari hasil pengungkap tersebut Polsek Kediri Kota berhasil dibekuk empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu.
Keempat pelaku diantaranya, Andik Purnomo (31), warga Kedungsari, Magersari, Kota Mojokerto. Salanjutnya pasangan suami istri Abdul Sujud (33), dan Sri Gati (38), warga Cakarayam Baru Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dan Dian Adi Prastiyo (27) warga Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
AKP Hadi K, Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Sri Gari (38) yang dalam kondisi hamil diamankan di Mall Ramayana, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri, Minggu (14/4/2019) kemarin.
The post Empat Pelaku Pengedar Sabu Dibekuk Satreskrim Polsek Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












