[ad_1]
Situbondo, MEMO
Dalam penaganan Sejumlah eks Lokalisasi yang ada di Kabupaten Situbondo Jatim rupanya masih mendapat sorotan dari sejumlah kalangan aktivis Situbondo.
Sejumlah Aktivis di Situbondo menilai Bupati Situbondo Dadang Wigiarto belum tegas dalam penanganan pelacuran di Situbondo selama kepemimpinannya.
Aktivis Situbondo, Agus selaku Kordinator wilayah Tapal Kuda LSM FCW {Front Coruption Watch) menilai tak ada progress apapun penanganan pelacuran selama kepemimpinan Bupati Dadang Wigiarto.
“Sejauh ini, sejumlah eks lokalisasi di Situbondo masih jadi tempat pelacuran terselubung,” ujarAgus, Kamis(4/4/2019).
Menurutnya, selama ini adanya praktek pelacuran illegal tersebut, disebabkan karena tidak adanya kemauan dan keseriusan Pemerintah untuk menutup total eks lokalisasi tersebut.
Padahal lanjut Agus Pemkab Situbondo memiliki Perda Nomor 27 tahun 2004, tentang larangan pelacuran. Sejak saat itulah tempat lokalisasi berubah status menjadi eks lokalisasi.
“Penanganan pelacuran masih setengah hati. Bahkan di tahun 2012 silam, warga Situbondo pernah dihebohkan arisan seks pelajar di eks lokalisasi,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan eks lokalisasi tak hanya membahayakan moralitas anak-anak muda, melainkan bisa berdampak pula terhadap tingginya penderita HIV AIDS di Situbondo, Sesuai data Dinas Kesehatan Situbondo, sejak 2010 hingga 2018, pengidap HIV AIDS di Situbondo sudah mencapai 1009 orang.
Oleh karena itu, pihwknya dan sejumlah Aktivis Situbondo mendesak anggota DPRD Situbondo meminta pertanggung jawaban Bupati Dadang Wigiarto.
“Jika perlu kita minta DPRD mendesak Bupati agar dapat memerintah Satpol PP menjaga eks lokalisasi selama 24 jam”, Lugasnya.
Agus meminta bupati Situbondo Dadang tegas dalam pebegakan perda tentang pelacuran , Ia memibta kabuaten dengan kultur Religius ini di cemari dengan adanya praktek esek-esek terselubung, dan juga penaganan serta menutup tempat lokalisasi yang ada di Situbondo.
“Kami dari LSM FCW meminta ketegasan bupati tentang penutupan lokalisasi dan maraknya prostitusi alias esek -esek terselubung yang berkmbag biak di Situbondo, jangan setengah hati lah dalam penegakan perda,” ujarnya.
Sementra menurut data yang di himpun dari masyarakat menyebutkan bahwa tidak haya dintempat warung remang (Warem) marak prostitusi terselubung, di tempat hiburan seperti alun -alun Situbondo marak di temukan pemuda pemudi melakukan transaksi esek-esek terselubung. Hal ini masih tersekesan menjadi pembiaran.
Sementara Bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekdakab) Situbondo belum bisa di wawancarai karena ada kepentingan Rapat.(edo)
The post Sejumlah Aktivis Di Situbondo Pemkab Tumpul Dalam Penegakan Perda Prostitusi appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link