Example floating
Example floating
Daerah

Satu Bulan Selesai Dikerjakan, Proyek Pavingisasi Sudah Rusak

A. Daroini
×

Satu Bulan Selesai Dikerjakan, Proyek Pavingisasi Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Lamongan, Memo-
Proyek pengerjaan pavingisasi dari dana BKPD di Jalan poros penghubung Desa Semengko menuju arah Desa Kradenanrejo Kabupaten Lamongan yang baru satu bulan selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Diduga proyek pengerjaan pavingisasi tersebut tidak sesuai juknis atau bisa di katakan curi start sebelum adanya surat perintah kerja (SPK).

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Nuriman Kades Semengko, membenarkan bahwa proyek pavingi sasi dari dana BKPD yang baru satu bulan usai di kerjakan rusak akibat banjir luberan air waduk di desanya.

“Iya kita sudah tau pavingisasi dari dana BKPD rusak akibat banjir, tapi mau gimana lagi itu kan musibah,” Terang Nuriman.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Sementara terkait Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengerjaan proyek pavingisasi jalan, Nuriman menjelaskan, bahwa surat perintah kerja(SPK), baru di ajukanya dan dana dari pemerintah juga belum cair.

“SPKnya aja baru kita ajukan dan dana juga belum kita cairkan, besok baru cair,” kata dia.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Nuriman, juga mengatakan bahwasanya untuk perbaikan proyek pavingisasi yang rusak tersebut tidak cukup uang satu juta dua juta terangnya mengatakan.