[ad_1]
Surabaya, Memo
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan bahwa penyidik Sub-Direktorat 5 Cyberteam masih melakukan penyelidikan terhadap 45 selebritas yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Dari ke 45 artis tersebut, ada 5 selebriti terbukti terkait dengan bisnis prostitusi online yang diidentifikasi dari tersangka Tentri dan Endang ( yang juga dikenal sebagai Siska) .
“Inisial dari lima artis adalah AC, TP, dan GS melalui Tentri, dan MC dan RF melalui Siska. Kami punya bukti,” kata Luki di kantornya. Menurut Luki, penyelidik telah memeriksa satu rekening bank yang mengungkap transaksi antara pengguna, selebriti, dan agen. “Totalnya adalah Rp2,8 miliar. Itu hanya dari satu akun. Jumlahnya cukup besar,” tambah Luki.