Jakarta, Memo.co.id
Setelah Pemprov DKI menutup Hotel dan Spa Alexis, Pemprov juga menutup tempat diskotik dan karaoke Diamond, di kawasan perbelanjaan Glodok Bustru Tamansari Jakarta Barat. Penutupan Pemkprov terhadap lokasi itu berdasarkan temuan bahwa lokasi diskotik tersebut menjadi sarang peredaran narkoba.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap Diskotek dan Karaoke Diamond. Penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan karena lokasi tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba.












