NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Lembaga pengawas pendidikan di Kabupaten Nganjuk mati suri. Beragam polemik yang terjadi didunia pendidikan terkesan lepas kendali. Dengan minimnya pengawasan tersebut secara langsung memberi ruang gerak kepada sejumlah lembaga sekolah formal atau non formal dalam menjalankan praktek — praktek yang berbau KKN .
Yang lagi in saat ini seperti pengakuan dari sejumlah nara sumber adalah persoalan transparansi penyaluran dana subsidi siswa miskin yang tercover melalui Program Indonesia Pinter (PiP).
Yang perlu disimak bahwa ada sejumlah lembaga pendidikan formal setingkat SMP dan SLTA di Kabupaten Nganjuk diduga kurang transparan dalam penyaluran uang subsisi PIP yang diperuntukkan siswa miskin.
Seperti yang dialami Alexa AZ, mantan siswa SMPN Sukomoro yang kini duduk di kelas satu di SMAN Sukomoro. Menurut pengakuan Alexa AZ, warga desa Ngrami, kecamatan Sukomoro ini bahwa sejak kelas 1 di SMPN Sukomoro sudah menerima KIP. Tetapi selama 3 tahun tidak pernah menerima bantuan uang sepeserpun dari sekolah
Padahal masih disanpaikan Alexa AZ dirinya selama menjadi siswa di SMP Negeri Sukomoro selama tiga tahun sudah memegang Kartu Indonesia Pinar ( KIP). Namun belum sekalipun mendapatkan bantuan tunai melalui Program Indonesia Pinttar (PIP). “:Selama tiga tahun belum pernah menerima uang bantuan pemerintah tersebut,” ujar Alexa.