Kediri,Memo.co.id
Terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) yang berada di Dusun Pucung Desa Jambean Kecamatan Keras Kabupaten Kediri, oleh Kepala Desa setempat, warga beserta anggota BPD beserta Karang Taruna wadul kepada awak media,Kamis (10/8/17).
Supriyanto selaku anggota BPD mengatakan jika TKD seluas 300 Ru dijual kepada pihak PG. Ngadirejo dengan nilai Rp 3 miliar. “Pihak Kades menjual TKD seharga Rp 3 miliar, tapi hanya dilaporkan ke masyarakat hanya dapat Rp 1 milyard, “ungkap Supriyanto.
Lebih lanjut anggota BPD Supriyanto juga menuturkan bahwa dari hasil penjulan TKD yang ada dijalan sekitar makam petilasan watu gilang dijual per ru dengan harga Rp 10 juta.”Tanah sekitar petilasan watu gilang yang dijual ke PG. Ngadirejo, lurah mengatakan itu kompensasi dari PG. Ngadirejo dan uang dibagi ke ketua BPD sejumlah Rp 15 juta, dan anggota diberi Rp 10 jutaan, serta digunakan pembangunan jalan, “tambah Supryanto.
Masih menurut Supriyanto, dari pihak BPD serta warga juga sudah melaporkan ke pihak polisi pada 13 Februari lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait laporanya tersebut.” Kami sudah melapor ke pihak Polres pare namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Polisi beralasan jika masih dalam proses pembuktian dari pihak BPN,” ungkap Supriyanto