Surabaya, Memo.co.id
Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, serta Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, diseret ke KPK Jakarta, setelah diamankan di Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Mereka bersama beberapa tersnagka lain, terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana desa yang ditangani Kejari Pamekasan.
Tersangka yang pertama kali keluar dari ruang penyidik adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Bupati Syafii enggan berkomentar saat ditanya wartawan. Dengan tanpa masker, Syafii hanya tersenyum dan menggerakkan telapak tangannya-menunjukkan enggan berkomentar soal kasus yang menjeratnya, sambil berjalan hingga masuk ke dalam bus dinas milik Polda Jatim.