Pasuruan, Memo.co.id
Achmad Sugiyanto (26) warga Gondang Wetan Pasuruan, ditembak mati petugas BNN Propinsi Jatim, saat kabur ketika dipaksa petugas menunjukkan tempat penyimpanan barang di sebuah tempat ( save house ) dimana pengedar narkoba tersebut menyembunyikan barang barangnya. Sebelum ditembak mati, dia diringkus polisi bersama temannya bernama Totok Suryanto ( 50) warga Gading Pasuruan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Totok, sabu tersebut diaku berasal dari kiriman seorang kurir. Kurir itu selalu mengirim barang kepada Sugiyanto di tempat yang telah dijanjikan. Sementara pemilik sabu merupakan seorang napi yang ada di Lapas Porong.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, mengatakan petugas BNN masih terus mengembangkan penangkapan terhadap tersangka untuk mendapatkan kepastian asal usul barang tersebut.
ari pengembangan
“Tersangka adalah pengedar yang menerima barang dari pengedar lainnya lalu dibawa ke sebuah tempat (save house) dan dikemas ke dalam paket,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra .
Wisnu mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka baru saja menerima sabu dari seseorang. Sabu itu diletakkan di dalam ransel. Setelah mendapatkan barang, tersangka terus diikuti petugas hingga akhirnya mereka dapat ditangkap.
Saat digeledah, di dalam ransel, petugas menemukan 3 kg sabu dalam 3 bungkus, 3 ponsel, dan 2 kartu ATM. Kedua tersangka pun disuruh menunjukkan save house, tempat mereka biasa mengemas narkoba.
“Anggota menggiring tersangka untuk menunjukkan save house tersebut,” kata Wisnu.
Namun saat dalam perjalanan, tersangka Sugiyanto berusaha kabur. Dia juga melawan petugas. Petugas pun bertindak tegas dengan menembak Sugiyanto. Sugiyanto tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Totok, sabu tersebut diaku berasal dari kiriman seorang kurir. Kurir itu selalu mengirim barang kepada Sugiyanto di tempat yang telah dijanjikan. Sementara pemilik sabu merupakan seorang napi yang ada di Lapas Porong. ( mar )