MEMO
Lagi lagi kriminalisasi dilakukan oleh kepolisian. Penyidik KPK berinisial S, diringkus petugas satuan reserse Polresta Bekasi secara dramatis dengan cara pengepungan di rumahnya, di Jatiasih, Bekasi.
Penangkapan penyidik KPK itu atas laporan istrinya sendiri, N. Sebelumnya, N mengadu ke Babinkamtibmas setempat.
“ Itu murni tindak kriminal KDRT. Pelapornya istrinya sendiri. Istri pelaku mengaku dianiaya dna diancam suaminya,” kata Kapolresta Bekasi Kombes Daniel Bollly Tifauna. Kejadiannya, kemarin. Ny. N malam sekitar pukul 19.00 WIB lari menggedor gedor pintu rumah Babinkamtibmas, karena diancam suaminya, tandas Bolly.
Sekadar diketahui, rumah N dengan anggota Bhabinkamtibmas itu berjarak sekitar 300 meter. Kepada anggota Bhabinkamtibmas, N itu menjelaskan nahwa dirinya mendapat ancaman dan kekerasan dari suaminya. N juga mengkhawatirkan keselamatan 3 orang anaknya yang masih berada di dalam rumah bersama suaminya.
“N mengaku yang bersangkutan diancam akan dibunuh oleh suaminya, sehingga dia ketakutan dan akhirnya meminta pertolongan kepada anggota Bhabinkamtibmas,” ungkap Bolly.
Kepada polisi, N mengaku sudah sering mendapatkan kekerasan dari suaminya tersebut. Ia juga telah membuat testimoni terkait mengapa dirinya melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan anggota Bhabinkamtibmas pada malam itu.
“Kemudian yang bersangkutan setuju membuat laporan polisi dan pada malam itu kami terima laporannya,” tutup Bolly.
“Malam itu, setelah kami menerima laporan dari istrinya, saya perintahkan anggota untuk mengepung rumahnya sekitar pukul 00.00-01.00 WIB Senin dini hari,” urai Bolly.
Bolly menjelaskan, setelah mendapatkan laporan N, dia memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mendatangi rumah Kompol S tersebut. Namun, polisi yang datang tidak mendapat jawaban dari si empunya rumah.
“Anggota sudah menggedor-gedor rumahnya beberapa kali, tetapi yang bersangkutan tidak keluar. Bahkan lampu rumah juga mati, kondisi rumah gelap,” terang Bolly.
Tidak membuahkan hasil, anggota Bhabinkamtibmas kemudian lapor ke Kapolsek Jatiasih yang kemudian diteruskan lapornnya ke Kapolres. Bolly pun memerintahkan anggota untuk mengepung rumah Kompol S.
“Karena upaya persuasif tidak diindahkan, anggota menunggui rumahnya berjam-jam yang bersangkutan tidak keluar, sehingga saya perintahkan anggota untuk mengepung rumahnya,” imbuhnya.(*)