
FOTO : M.Fauzi Irwana,SE
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Wakil Ketua Komisi C DPRD Nganjuk,M.Fauzi Irwana,SE protes keras tentang penggunaan anggaran operasional di RSUD Kertosono 2.
Pasalnya legalitas rumah sakit type C tersebut sampai sekarang belum mengantongi ijin operasional yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat.
Oleh karena itu masih ditegaskan Sekertaris Fraksi Demokrat ini semua anggaran yang dipakai oleh rumah sakit seperti biaya rekening listrik, PDAM, biaya telpon dan cleaning service dianggap ilegal dan secepatnya diaudit.












