Kediri, Memo.co.id
Nasib apes menimpa Yulianto (50) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, inginnya melipat gandakan uangnya malah jadi korban penipuan oleh Joko Nugroho (57) warga Jl. Merbabu Blok D No 6 KP Permai RT 05 RW 09 KP kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sodoarjo.
Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono mengatakan, berawal ketika korban berniat ingin menggandakan uang kepada tersangka Joko dan korban dimintai uang sebesar15 juta untuk biaya pengambilan harta karun, Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, ternyata janji uang akan digandakan menjadi ratusan juta tidak terbukti,”ungkapnya.