Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Dua Warga Tuban Memproduksi Legen Palsu dan Beredar di Surabaya

A. Daroini
×

Dua Warga Tuban Memproduksi Legen Palsu dan Beredar di Surabaya

Sebarkan artikel ini
legen palsu

legen palsu

Surabaya, Memo.co.id

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Herman (43) Kedung Baruk, Rungkut dan Ngatmiadi (39) warga Plumpang Kabupaten Tuban, telah memproduksi dan menjual legen palsu di Surabaya, hampir 20 tahun. Praktek tak terpuji itu diungkap oleh Tim Satgas Pangan Surabaya di Jalan Undaan Kulon Surabaya.

Kedua tersangka yang diamankan. Tersangka sudah menjual legen tersebut hampir 20 tahun. Dalam praktiknya, para tersangka ini dapat memproduksi minuman legen palsu sebanyak 200 liter per hari.
Dari produksi per hari, tersangka dapat mengantongi untung hingga sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana