
Surabaya, Memo.co.id
Kasus pembunuhan terhadap Busani, seorang pembantu rumah tangga di Perumahan Kupang Indah Surabaya akhirnya terungkap.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Tersangka yang juga seorang pembantu rumah tangga ini nekat menusuk dan membacok korban dengan 48 luka tusukan, lantaran bermotif dendam.
Hanya butuh waktu kurang lebih lima hari, Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Si alias Indah, wanita berusia 18 tahun yang juga pembantu rumah tangga, di dekat korban bekerja. Indah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Indah ditangkap tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara, setelah polisi mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Busani. Tim Anti Bandit terbagi dua bagian dalam pengembangan kasus tersebut.












