Blitar, Memo.co.id
Anggota DPR RI Komisi VIII, KH An’im Falachuddin Mahrus atau akrab disapa Gus An’im, mengingatkan pemerintah agar memperkuat perhatian terhadap pendidikan keagamaan. Menurutnya, pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa sekaligus menjaga ketahanan negara.
Pesan tersebut disampaikan Gus An’im usai menghadiri seminar pendidikan Islam di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, pendidikan agama tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pembangunan. Sebaliknya, nilai-nilai keagamaan menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia.
“Di negara sekuler dan kapitalis, pendidikan agama sering dianggap sebagai penghambat pembangunan. Kami berharap pemerintah memahami betapa pentingnya pendidikan agama bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Gus An’im juga mengapresiasi keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Menurutnya, hal itu menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“Alhamdulillah, sekarang di Kementerian Agama sudah ada Dirjen Pondok Pesantren. Kami menghargai ini sebagai pengakuan pemerintah atas besarnya kontribusi pondok pesantren bagi negara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pesantren telah berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka. Lembaga pendidikan Islam tersebut turut menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang saat itu belum tersentuh layanan pendidikan secara memadai.
Selain itu, pesantren memiliki andil dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Agama itu fondasi agar negara tetap tangguh dan tidak mudah roboh. Karena itu, pemerintah harus memperhatikan pendidikan agama yang mengarah pada pembentukan akhlakul karimah,” tegasnya.
Dorong Prestasi Keagamaan Jadi Jalur Pendidikan
Selain mendorong penguatan pendidikan pesantren, Gus An’im juga menekankan pentingnya mengapresiasi kemampuan keagamaan siswa dalam akses pendidikan formal.
Kemampuan membaca Al-Qur’an dan hafalan Al-Qur’an, misalnya, dapat menjadi modal prestasi bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Siswa yang memiliki prestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun kemampuan tahfidz perlu mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensinya melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengakuan terhadap prestasi keagamaan dapat menjadi salah satu upaya untuk mendorong generasi muda tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman agama dan akhlak yang baik.
Dengan penguatan pendidikan keagamaan, baik melalui pesantren maupun pendidikan formal, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, serta mampu menjaga nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.












