Jakarta, Memo
Pemerintah dipastikan membuka pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2021, pada April hingga Mei 2021. Ada 9 ( sembilan ) syarat utama yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2021. Syarat lainnya, merupakan syarat khusus, karena menyanjgkut formasi kebutuh seleksi CPNS 2021.
Deputi Sumber Daya Manusia pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko mengungkapkan bahwa seleksi penerimaan CPNS 2021 akan dibuka bulan April dan Mei 2021. Meskipun masih dua bulan, namun, persuyaratan pendaftaran harus disiapkan sedini mungkin. Memo mencatat ada 9 persyaran yang harus diperhatikan.
Pastikan Semua Persyaratan Yang Dibutuhkan Tes Seleksi CPNS 2021 Harus Tervalidasi
Semua syarat seleksi CPNS 2021, dipastikan tervalidasi dengan sempurna. Pra syarat bahwa semua dokumen harus divalidasi, arena semua dilakukan melalui online, dan sistem nya sudah terkoneksi dengan daftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil serta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lembaga lainnya, yang berkkompeten, terkait dengan formasi yang dibutuhkan.
Menurut Teguh, pada bulan April dan Mei, proses pendaftaran seleksi CPNS 2021, mulai dibuka. Seleksi dilakuan pada bulan Juni 2021. Karena pesertanya bakal membludak, semua calon peserta seleksi CPNH perlu mempersiapkan diri. Khusunya terkait dengan persyaratan pokok, yang harus dimiliki’
1. Minimal Usia 18 Tahun
Sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah, umur minimal peserta seleksi CPNS 2021 adalah 18 tahun. Maksimal, peserta harus dibawah 35 tahun, saat mengimput lamaran ke tempat pendaftaran. Ketentuan lain, maksimal berumur 40 tahun, untuk jabatan tertentu dan formasi tertenu.
2. Berkelakuan Baik
Tidak pernah berurusan dengan polisi. Mendapatkan surat keteranganj berkelakuan baik. Tidak pernah dipenjara dan memiliki kekuatan hukum tetap , sebagaimana keputusan dari pengadilan negeri setempat. Kelakuan baik, menjadi syarat utama bagi calon pegawai negeri.
3. Tidak Pernah Diberhentikan
Tidak pernah diperhentikan dengan hormat dan atau tidak pernah diperhentikan dengan tidak hormat, sebagai aparatur di lingkungan TNI, kepolisian, pemrintahan, maupun swasta. Bila dibelakang hari terdapat dan diketahui melanggar persyaratan ini, akan didiskualifikasi.
4. Bukan Calon Pegawai Lain
Calon peserta seleksi CPNS 2021, bukan dalam setatus calon peserta seleksi di lingkungan dinas lain. Identitas peserta, akan terdeteksi secara otomatis, bila peserta mendaftarkan di dua lokasi seleksi penerimaan lainnya, khususnya di lingkungan pemerintahan maupun BUMN.
5. Bukan Anggota dan Pengurus Partai
Setiap peserta, bukan anggota dari partai politik tertentu. BUkan juga sebagai pengurus partai. Identifikasi seseorang trehadap kepengurusan partai, mudah diketahui. Calon PNS adalah, calon karyawan yang netral dari keanggotaan dari partai politik manapun.
6. Punya Kualifikasi Pendidikan
Ada persyaratan khusus, terkait formasi yang dibutuhkan. Khususnya tentang latar belaang pendidikan. Ketahui sejak awal, latar belakang pendidikan Anda sesuai dengan formasi yang dibutuhkan pada reskturmen calon penerimaan CPNS 2021, tahun ini. Misalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan, harus memiliki prasarat dari lembaga pendidikan yang sesuai denan formasi pendidikan dan kesehatan.
7. Sehat Jasmani dan Rohani
Status sehat, baik jasmani maun rohani, menjadi kebutuhan mutlak. Ada tahapan khusus, dimana sehat jasmani dan rohani , akan menjadi penghalang, jika seseorang, diketahui tidak dalam kondisi sehat, baik jasmani dan rohani. Biasanya, ketentuan ini, akan diketahui, setelah seleksi administrasi, sudah dilalui.
8. Bersedia Ditempatkan di Daerah
Ada beberapa formasi, yang menuntut, calon peserta seleksi CPNS 2021, harus menjalani tugas di luar daerah. Penugasan di luar daerah,s esuai kebutuhan pemerintah pusat. Namun, tidak semua formasi akan memperyaratan bersedia ditempatkan di daerah.
9. Peryaratan Lain Menyesuaikan
Ada persyaratan lain yang akan ditentukan, terkait dengan kebutuhan tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kebutuhan tersebut, juga terkait dengan formasi CPNS. Ketentuan persyaratan lain, akan diumumkan, ketiga BKN sudah mengumumkan secara online, melalui situs resminya.
” Scan semua dokumen resmi, sejak awal, dengan ukuran file, sesuain ketentuan. KTP , foto dan swafoto,n ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju,” kata Teguh Widjinarko
Persyaratan- persyaratan pokok yang berjumlah 9 dfi atas, membawa konskuensi adanya dokumen yang harus didiapkan sejak awal. Misalnya, KTP, Kartu keluarga, ijazah serta beberapa dokumen lainnya. Persyaran dikumen penting ini, biasanya, menjadi penghalang, jika peserta seleksi CPNS 2021, tidak siap dan mempersiapka diri sejak awal.