Kasus penganiayaan tersebut, terjadi di dalam panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus, yang beralamat di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.
Semula korban diantar keluarganya, sekitar pukul 23.00 WIB ke panti rehabilitasi, dengan harapan korban dapat sembuh dari ketergantungan narkoba. Namun, esok harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar anak mereka sudah tewas.












