Palembang, Memo
Sembilan bandar sabu sabu Letto Cs, divonis hukuman mati di PN Palembang. Namun, 7 diantara bandar sabu sabu tersebu mengajukan banding. Kuasa hukum Wanida, SH memastikan banding ketujuh bandar sabu sabu itu.
Letto Cs, setelah mendengar putusan majelis hakim PN Palembang, dipastikan menempati tahanan berbeda. Meraka tidak diletakkan dalam satu tahanan. Bahkan, sebgaian diletakkan di lapas narkoba di kota lain, yaitu di lapas Serong di Banyuasin, lapas Kayu Agung di Ogan Komering Ilir dan terakhir di lapas Merah Mata Palembang.