Example floating
Example floating
Kabar Daerah

733 Pelanggar Protokol Kesehatan dari 18 Kecamatan se-Sidoarjo Disidangkan

×

733 Pelanggar Protokol Kesehatan dari 18 Kecamatan se-Sidoarjo Disidangkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/9/2020) bertempat di GOR Sidoarjo, mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan, bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Tentunya dalam pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat sidang yang ada di GOR Sidoarjo, warga yang mengikuti sidang harus cuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker, serta tempat duduk tertata sesuai aturan physical distancing.

Di lokasi sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tampak hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk melihat langsung jalannya sidang.

733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi. “Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Plh. Bupati Sidorjo Ahmad Zaini.

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.