Namun, berdasarkan informasi dari AKP Suwito, Kanit Intel Polsek Genteng, aksi protes di depan Grahadi belum dapat diterima oleh Gubernur karena pengemudi ojek online belum berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Kami, pihak Gubernur, belum dapat memenuhi tuntutan rekan-rekan pengemudi ojek online karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka seharusnya mengajukan surat permohonan kepada Dishub terlebih dahulu,” jelas AKP Suwito.
Pihak Gubernur Belum Bisa Penuhi Tuntutan Pengemudi Ojek Online GERAM
Suwito mengatakan pihaknya akan terus berusaha bekerja sama dengan dinas terkait dan bagian umum Gubernur untuk menunjuk pihak atau tim mediasi.
“Saat ini masih belum jelas, kami akan berkoordinasi dengan Bakesbang Dinas dan kantor Gubernur agar dapat menunjuk siapa yang akan menjadi mediator antara rekan-rekan pengemudi ojek online dengan Gubernur,” kata Suwito.
Tuntutan Pengemudi Ojek Online GERAM: Penutupan Operasi Rekanan dan Penghapusan Program Goceng
Dalam unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, pengemudi ojek online GERAM menyuarakan empat tuntutan mereka terkait penutupan operasi rekanan, penghapusan program goceng, transparansi dalam sistem pemesanan, dan pengaturan tarif pesanan makanan. Meskipun mereka mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian, Gubernur menyatakan bahwa tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi karena kurangnya koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Pengemudi ojek online GERAM dan pihak Gubernur akan terus berupaya mencari solusi melalui mediasi.