“Terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, bersinergi dan berkolaborasi diikuti do’a bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/9/2021).
Assesment yang dilakukan Kemenkes tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan teruku.
Dari keenam parameter tersebut, Jatim memenuhi standar dari WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.