“Terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, bersinergi dan berkolaborasi diikuti do’a bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/9/2021).
Assesment yang dilakukan Kemenkes tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan teruku.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam
Dari keenam parameter tersebut, Jatim memenuhi standar dari WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.












