NGANJUK, MEMO – Penekanan angka kemiskinan melalui program bantuan sosial penyediaan rumah layak huni ( RLH) di Kabupaten Nganjuk terus bergulir.
Berdasarkan hasil pendataan RTLH pada tahun 2021 terdapat 11.762 unit rumah tidak layak huni. Sampai dengan akhir tahun 2024 sudah ditangani sebanyak ± 2.187 unit.
Baca Juga: Uang Kompensasi Debu Sebulan Ngeblong, Warga Ngepeh Stop Ratusan Armada Pengangkut Hasil Tambang

Sehingga masih terdapat ± 9.575 unit rumah yang perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga dibutuhkan sinergitas bersama dalam upaya mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni. Dengan cara menganggarkan dana untuk penyediaan Rumah Layak Huni pada setiap tahun anggaran.
Terbukti upaya itu dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nganjuk, melalui Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Yaitu pada hari ini ( Rabu,16/07/2025) secara simbolis pemerintah daerah telah menyerahkan kunci bedah rumah sebagai wujud bahwa pembangunan RLH sudah 100% selesai.

Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah
Sesuai Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/219/K/411.013/2025 tentang penetapan penerima bantuan sosial berupa uang dalam rangka penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR).
Besaran bantuan untuk masing masing penerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2025 berjumlah 15 penerima bantuan terealisasi 14 warga karena 1 warga tidak memenuhi persyaratan.













