Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

5 Anggota Ormas Joyo Semoyo Jadi Tersangka Usai Sekap Karyawan BOT Finance

Ferdi Ragil
×

5 Anggota Ormas Joyo Semoyo Jadi Tersangka Usai Sekap Karyawan BOT Finance

Sebarkan artikel ini
5 Anggota Ormas Joyo Semoyo Jadi Tersangka Usai Sekap Karyawan BOT Finance

Atas perbuatannya, kelima anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 335 dan 351 KUHP tentang ancaman kekerasan dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Edy menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terlebih jika berkedok organisasi masyarakat. “Negara tidak boleh kalah oleh preman. Kami akan hadir dan tegas menindak setiap bentuk penindasan,” tegasnya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif.