Jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2021 mencapai 4,25 juta orang. Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin tersebut turun 0,313 juta orang. Sementara jika dibanding September 2020, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 0,326 juta orang.
Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 10,59 persen, menurun 0,87 persen dibanding September 2020 dan turun 0,81 persen dibanding Maret 2021. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021-September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan turun 71.300 orang.
Sedangkan di perdesaan turun sebesar 241.800 orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 8,38 persen menjadi 7,99 persen. “Sementara di perdesaan turun dari 15,05 persen menjadi 13,79 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan dalam rilisnya, Selasa (18/1/2022).
Secara umum, pada periode September 2011-September 2021, tingkat kemiskinan di Jatim mengalami penurunan, perkecualian pada September 2013, Maret 2015, Maret 2020, dan September 2020. Kenaikan persentase penduduk miskin pada periode September 2013 dan Maret 2015 dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Sementara itu, kenaikan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 akibat pandemi COVID-19,” imbuh Dadang.