Example floating
Example floating
Metropolis

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

A. Daroini
×

4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Redhy Ahmad Haq Pamingkas, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri. Diduga, pemuda ini menjadi pengedar obat keras jenis pil dobel L. Pemuda berusia 19 tahun asal Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri di bekuk tak berdaya di salah satu rumah dijalan tembus gang desa setempat.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskoba Polresta Kediri melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus peredaran pil dobel L di wilayah Desa/Kecamatan Semen.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Setelah melakukan penyelidikan, personel melakukan penangkapan di salah satu rumah di Jalan Tembus Gang I Desa/Kecamatan Semen,” jelasnya, Jumat (24/1/2020).

The post 4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post 4000 Butir Pil Dobel L, Disita dari Pemuda Semen Dibekuk di Rumah Jalan Tembus Gang Desa appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link