Example floating
Example floating
Birokrasi

35 Ribu Konten Kosmetik Ilegal Dihapus, Kemkomdigi dan BPOM Bersatu Bersihkan Dunia Maya

Avatar
×

35 Ribu Konten Kosmetik Ilegal Dihapus, Kemkomdigi dan BPOM Bersatu Bersihkan Dunia Maya

Sebarkan artikel ini

Kemkomdigi mencatat bahwa sebagian besar konten kosmetik ilegal berasal dari platform media sosial Meta, yang menyumbang 23 ribu pelanggaran. Selain itu, platform e-commerce juga menjadi penyumbang signifikan dengan 8.600 konten serupa.

“Meta menjadi platform dengan jumlah pelanggaran terbesar, diikuti oleh berbagai platform e-commerce,” jelas Meutya.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Kolaborasi antara Kemkomdigi dan BPOM diharapkan mampu terus menekan angka penyebaran produk ilegal secara online, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang terjamin legalitas dan keamanannya.