Lebih lanjut, Danang Praptoko menjelaskan, pengelolanya adalah Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) terdiri dari anggota masyarakat yang dipilih secara demokratis, partisipatif, transparan, dan memperhatikan kesetaraan gender“ imbuhnya. Ia menjelaskan, dengan melibatkan banyak pihak, program diharapkan dapat berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat yang sangat besar bagi rakyat di perdesaan.
Program Pamsimas merupakan program yang berbasis masyarakat. Masyarakat diajak untuk terlibat langsung mulai dari awal perencanaan, pelaksanaan, operasionalisasi dan pengembangan. Namun oleh karena keterbatasan kapasitas masyarakat maka masyarakat perlu ditingkatkan kapasitasnya supaya dapat merencanakan dan melaksanakan program dengan baik. Oleh sebab itu, dibutuhkan sejumlah tenaga fasilitator masyarakat untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat secara terus menerus.
Dengan pendampingan yang dilakukan fasilitator, masyarakat sebagai pelaku utama dalam seluruh tahapan program diharapkan dapat melaksanakan program dengan baik dan benar. Dalam hal ini peran fasilitator sangat dibutuhkan untuk membantu, mendampingi dan memfasilitasi masyarakat.
Sampai tahun 2019 ada 32 desa yang berada di 10 kecamatan di kabupaten Jombang sudah merasakan hasil dari (Pamsimas) dengan rincian 6 desa untuk Tahun Anggaran 2017, 10 desa untuk Tahun Anggaran 2018, dan 16 desa untuk Tahun Anggaran 2019.