Polisi menembak dua orang pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga, di Kota Tebingtinggi. Kedua tersangka diketahui telah beraksi lebih dari 30 kali.
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Pido (33), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi dan Topan (34), warga Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi. Mereka ditangkap polisi di rumah kos Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, pada Senin 7 Februari 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi AKP Rudianto Silalahi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar. Saat akan kita tangkap kedua pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Sehingga harus kita lumpuhkan dengan tembakan,” kata Rudianto, Selasa (8/2/2022).