Blitar, Memo.co.id
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mendesak Pemkot Blitar mendata ulang jumlah penerima program bantuan beras Rastrada. Hal ini merupakan buntut dari pencoretan 3.000 lebih data penerima Rastrada beberapa waktu lalu.
Agus juga meminta Pemkot Blitar tidak asal menjiplak data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan. Mirisnya, acuan tersebut merupakan data tahun 2023, yang dinilai sudah tidak bisa menggambarkan kondisi nyata di masyarakat saat ini.
“Anehnya data itu ngambilnya dari data BPS tahun 2023. Tidak update, yang hari ini mampu belum tentu 6 bulan lagi tetap mampu. Saya minta wali kota membentuk tim independen, jangan menjiplak dari BPS,” ujar Agus usai Komisi I melakukan rapat kerja bersama para lurah, membahas persoalan ini, Senin (14/4/2025).
Rapat tersebut juga mengungkap fakta, jika mayoritas dari penerima yang dicoret, sejatinya masih sangat layak untuk menerima bantuan.
“Yang tahu kondisi lapangannya ya para lurah. Ternyata, sekitar 80% dari data yang dicoret, masih sangat layak menerima bantuan. Bahkan, seperti orang keterbelakangan mental, pangangguran, janda tua, hingga yang hidup sebatang kara pun ikut dicoret,” beber Agus.
Politisi PPP ini berharap agar kedepan para lurah harus dilibatkan dalam pendataan bantuan sosial. Ia berharap proses klasifikasi dilakukan secara cermat dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Mitra kami adalah lurah, karena mereka yang tahu kondisi lapangan. Jadi, untuk pendataan penerima bantuan sosial seperti ini, lurah wajib dilibatkan,” pungkasnya. **