Menurut Cellica, semua desa yang disebutkan mengalami kemiskinan ekstrim kebanyakan berada di utara Karawang atau pesisir. Mereka dikumpulkan lantaran dianggap lebih mengetahui kondisi di lapangan. ” Kemiskinan itu ada tapi tidak seperti yang sebutkan seperti data dari pemerintah pusat,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah pusat, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang sebesar 4,51 persen. Jumlah warga yang masuk penduduk miskin ekstrem sebanyak 106.780. Jika dibagi 25, maka masing-masing desa rata-rata warga yang miskin ekstrem ada 4.200.
Menurut Cellica, Pemkab Karawang akan membentuk tim khusus untuk memastikan data yang sebenarnya. Untuk memvalidasi data, seluruh kades diminta mendata ulang tingkat perekonomian penduduknya.
“Nanti kita sinkronisasi dengan data BPS dimana letak perbedaannya. Jika data ternyata sinkron, maka Pemkab Karawang akan melakukan intervensi ke 25 desa itu. Misalnya bantuan program pengentasan kemiskinan atau bantuan lain?” katanya.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan












