Oleh karena itu, dalam situasi darurat perang, prajurit TNI memang dapat terlibat langsung dalam kegiatan pertanian di lapangan untuk membangun depot-depot logistik.
Namun, sang Mayor Jenderal TNI (Purn) ini menegaskan perbedaan peran dalam kondisi damai. Ketika negara dalam keadaan damai, tugas pembangunan depot-depot logistik atau upaya ketahanan pangan sebaiknya tidak ditangani langsung oleh prajurit TNI aktif.
Baca Juga: Jejak "Para Jendral" di Balik Penyelundupan di Bea Cukai, Ini Peringatan Keras Eks Kepala PPATK
Alih-alih, fungsi ini seharusnya diserahkan kepada kementerian yang memiliki kompetensi profesional di bidangnya, yakni Kementerian Pertanian. Pembagian tugas ini akan memastikan efisiensi dan spesialisasi dalam pengelolaan sektor-sektor strategis negara.
Sebagai informasi, batalyon teritorial yang direncanakan ini akan terdiri dari empat kompi: kompi pertanian, kompi peternakan, kompi medis, dan kompi zeni. Batalyon ini direncanakan akan tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan tujuan mendukung stabilitas dan pembangunan.
Baca Juga: PDI Perjuangan Murka, Budi Arie Dilaporkan Bareskrim atas Tuduhan Judi Online
Namun, pandangan dari Hasanuddin ini menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai batasan dan sinergi antara peran pertahanan militer dengan agenda pembangunan sipil, demi menjaga efektivitas dan fokus masing-masing institusi ( af )












