Memo.co.id ( PAYAKUMBUH )- Rehabilitasi yang di lakukan oleh BNNK Payakumbuh terdiri 380 pencandu untuk rawat jalan dan 3 orang rawat inap. Adapun program lain yang dijalankan oleh lembaga anti narkoba ini adalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat pemberantasan narkoba. Khusus untuk pemberantasan narkoba, BNNK Payakumbuh berkoordinasi dengan Kepolisian.
“Dalam pelaksanaan pemberantasan Narkoba BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Maka BNN memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan pembekalan kepada tokoh masyarakat, ulama mahasiswa, karang taruna agar mereka dapat memberikan penyuluhan anti narkoba kepada lingkungan masing masing”. Tutur Firdaus, Kepala BNNK Payakumbuh
Untuk kegiatan pencegahan BNNK Payakumbuh melakukan penyuluhan dan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi pemerintah dan swasta serta pada kegiatan-kegiatan masyarakat.
Firdaus menghimbau agar generasi muda menjahui narkoba. Karena Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri tapi juga akan merugikan keluarga dan orang lain. “Jangan coba coba narkoba, karena akan kecanduan yang menyebabkan over dosis sehingga mengakibatkan kematian”. Tegas Polisi yang berpangkat AKBP ini.
Untuk orang tua yang memiliki anak pencandu narkoba, Firdaus berharap agar segera melapor ke istansinya atau IPWL yang di fasilitasi pemerintah agar terhindar dari sanksi pidana.
Indonesia saat ini sudah mengalami kondisi darurat narkoba. Berdasarkan penelitian 50 orang perhari meregang nyawa karena narkoba.Pemerintah tahun ini merehabilitasi 100 ribu pencandu narkoba. Peran masyarakat sangat diharapkan dalam pencegahan narkoba. ( Jheni Rahmad )