Memo.co.id ( PAYAKUMBUH )- Rehabilitasi yang di lakukan oleh BNNK Payakumbuh terdiri 380 pencandu untuk rawat jalan dan 3 orang rawat inap. Adapun program lain yang dijalankan oleh lembaga anti narkoba ini adalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat pemberantasan narkoba. Khusus untuk pemberantasan narkoba, BNNK Payakumbuh berkoordinasi dengan Kepolisian.
“Dalam pelaksanaan pemberantasan Narkoba BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Maka BNN memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan pembekalan kepada tokoh masyarakat, ulama mahasiswa, karang taruna agar mereka dapat memberikan penyuluhan anti narkoba kepada lingkungan masing masing”. Tutur Firdaus, Kepala BNNK Payakumbuh
Untuk kegiatan pencegahan BNNK Payakumbuh melakukan penyuluhan dan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi pemerintah dan swasta serta pada kegiatan-kegiatan masyarakat.