“Jadi bagi guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik, mereka harus mengikuti pendidikan profesi guru. Oleh sebab itu, kami mengimbau agar setiap guru dapat meningkatkan kompetensi diri secara berkelanjutan. Kami mengharapkan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik agar dapat melaksanakan tugas secara professional, sehingga mutu pendidikan di OKI semakin baik,”tukasnya. (Syakbanudin)
200 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Guru
Memo.co.id2 min baca