Jakarta, Memo
Polisi memburu pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial Ade Armando. 2 Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, 4 Tersangka Lainnya Masih Buron .Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Dari keenam tersangka itu, empat orang lainnya masih buron dan dalam upaya pengejaran. Polisi menyatakan dalam kasus tersebut, jumlah tersangka pengeroyokan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando adalah Muhamad Bagja, Komar, Abdul Latip, Abdul Manaf, Dhia Ul Haq, dan Ade Purnama. Dari enam orang itu, baru dua tersangka yang telah ditangkap.
“Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol [Kabupaten Bogor] dan di Jakarta Selatan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro, Selasa (12/4).
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan












