Memo –
Sejumlah 116 warga Indonesia digerebek polisi Arab Saudi karena kedapatan mau melakukan haji secara ilegal kemudian dideportasi ke Tanah Air. Proses deportasi mulai dilakukan dalam tiga tahap.
Konjen RI untuk Jeddah Hery Saripudin mengatakan saat mengetahui kasus penggrebegan tersebut pada Jumat pekan lalu, tim KJRI langsung bergerak melakukan fungsi pendampingan. Dua hari lalu, tim mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk 11 WNI tersebut.