Pertimbangan ketiga yaitu berdasar wilayah yang memenuhi empat indikator Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, diantaranya adalah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Sedang total 11 daerah diantaranya adalah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan vervagai pertimbangan itulah yang menentukan keputusan Pemprov Jatim . “Berdasarkan berbagai pertimbangan itu, maka 11 kabupaten/kota di Jatim itulah yang akan menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” katanya, Sabtu (9/1/2021).
Khofifah mengajak semua stakeholder dan masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM. Dengan kerja sama semua pihak, dia berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan ekonomi berjalan maksimal. “Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia. PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” ujarnya. ( ed )