Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
IMG 000000 000000 12

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu dari pelaku bernama Hermanto (35), warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pengedar yang ditangkap berserta sabu-sabu dengan berat kotor seberat 10 ,67 gram.

Penangkapan tersangka pengedar Sabu tersebut, berdasarkan informasi bahwa pelaku hendak transaksi. Begitu ada informasi, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan cukup bukti, lalu tersangka dilakukan penangkapan.

AKP Mochamad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang mengatakan, tersangka pengedar sabu -sabu yang diamankan tersebut, dengan total berat kotor seberat 10,67 gram sudah dalam kemasan plastik klip sebanyak 11 plastik yang siap edar.

The post 10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini