Example floating
Example floating
HukumJatim

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

A. Daroini
×

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

Sebarkan artikel ini
10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus, Kapolres " Dua Lagi Masih Buron"

2 pelaku lainnya dinyatakan DPO dan tetap dikejar dimanapun persembunyiannya.

“Kami proses hukum karena kita sudah himbau dan menyepakati agar tidak melakukan kegiatan untuk sementara waktu apalagi bertindak melawan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Taat menambahkan pada kasus penganiayaan di wilayah Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru ini korbannya ada 3 orang pemuda yakni Andi (20), Rangga (19), Gerardo (18) semuanya warga Kabupaten Tulungagung.

“Kasus di Wajak Lor Kecamatan Boyolangu yang kini masih dikejar polisi adalah AG (18), warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu dan YG (18), warga Desa Bendiljati Kecamatan Sumbergempol,”tegas Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.(Hamzah)

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA