Example floating
Example floating
Megapolitan

10 Juta Tenaga Kerja dari Cina Masuk Indonesia, Yang Legal Hanya 21 Ribu Saja

×

10 Juta Tenaga Kerja dari Cina Masuk Indonesia, Yang Legal Hanya 21 Ribu Saja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta , Memo.co.id
Di tengah isu pengangguran rakyat Indonesia, Pemerintahan Joko Widodo membiarkan Tenaga Kerja Asing masuk Indonesia. Isu yang berkembang ada 10 juta tenaga kerja dari Cina berdatangan menggunakan visa wisata, tersebar di beberapa daerah di Jawa. Paling besar di Jawa Barat, kemudian di Jawa Timur dan di Jawa Tengah. Mereka meanfaatkan izin tinggal di Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

Example 300x600

Biasanya setiap visa wisata yang diberikan pada orang asing ke Indonesia, pasti mendatangkan keuntungan atau pemasukan bagi pemerintah Indonesia. Sebab, mereka akan membelanjakan uang nya ke Indonesia. Namun, untuk Tenaga Kerja Asing dari Cina tersebut, mereka malah mendapatkan keuntungan. Karena memanfaatkan visa kunjungan wisata utuk bekerja. Ratusan juta uang yang seharusnya beredar di Indonesia, akan dibawa pulang ke Cina.

Selain itu, angka pengangguran di tanah air semakin meningkat tajam. Lulusan sarjana di Indoesia, dipastikan akan menambah jumlah pengangguran, bila Pemerintahan Joko Widodo cenderung membiarkan keberadaan tenaga kerja asing dari Cina terus menerus berdatangan ke Indonesia.

Terkait merajalelanya tenaga kerja asing dari Cina ke Indonesia, Direktur Pengendalian dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rahmawati Yaunidar membantah jika terdapat 10 juta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina Tiongkok di Indonesia.

Menurutnya saat Ini hanya 21 ribu TKA Cina Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan di Indonesia.
“Mereka itu legal dan mendapatkan pengawasan dari Kemenaker,” katanya dalam Seminar Nasional “Serbuan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia” di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (17/12/2016).

Dari jumlah tersebut sebanyak 60 persennya bekerja dengan menggunakan izin jangka pendek.
Izin tersebut berlaku hanya enam bulan dan tidak dapat diperpanjang. “Setelah selesai mereka harus pulang,” ujarnya.

Kebanyakan para TKA tersebut bekerja pada sektor konstruksi. Mereka memasangkan alat atau menerapkan teknologi yang digunakan Indonesia dari negara Tiongkok. “Kebanyakan mereka bekerja pada bidang konstruksi, sekarang kan banyak tuh proyek-proyek. Jadi kebanyakan dari mereka memasangkan alat‎ yang dibeli Indonesia,” ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan termakan isu-isu mengenai banyaknya TKA asal Tiongkok bekerja di Indonesa termasuk pada sektor informal‎.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.