1 Pemuda Pemerkosa Gadis, dari 5 Pelaku Lainnya, Ditembak Polisi. Seminggu melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk satu dari lima pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun.
Pelaku berinisial K berusia 20 tahun dibekuk petugas saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi harus menembakkan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya.
Sementara keempat pelaku lainnya berinisial SW, F, S, dan satu pelaku lagi diketahui tidak memiliki identitas yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.