Surabaya, Memo.co.id – Dua pria bernama Slamet Riyadi (31) dan Muhammad Arifin (21) ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena kedapatan sedang menggelar pesta narkoba ditemukan bersama barang bukti 1 poket sabu lengkap dengan alat hisap pada 19 maret 2016.
Dari tangan kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan kernet ini, Polisi menemukan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram lengkap dengan alat hisap di lokasi pelabuhan nilam timur jln prapat kurung utara surabaya, barang diperoleh dari seseorang di jln kunti Surabaya beli dengan harga 200/gram.
Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Djanu mengatakan, Pada saat penangkapan, tersangka sedang menggelar pesta narkoba dengan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap di lokasi pelabuhan nilam timur jln prapat kurung utara surabaya.
“Kedua pelaku ini ditangkap bersama barang bukti 1 poket sabu seberat 0,42 gram lengkap dengan alat hisap di lokasi,” Katanya. Selasa (05/04/2016).
AKP Djanu menjelaskan, Barang haram yang digunakan untuk pesta sabu oleh tersangka ini diperoleh dari seseorang di jln kunti surabaya beli dengan harga 200 ribu / poket bertujuan untuk menambah tenaga (Stamina) digunakan saat melakukan aktifitas sebagai sopir dan kernet jurusan antar pulau.
“Alasan tersangka ini gunakan sabu untuk menambah tenaga disaat melakukan aktifitas sebagai sopir dan kernet antar pulau,” Jelasnya
Dihadapan petugas Tersangka mengaku, Dirinya menggunakan narkoba tujuan untuk menambah tenaga (Stamina) di saat sedang bekerja sebagai sopir antar pulau bersama temannya yang juga sebagai kernet dalam satu truk.
“Saya beli dari seseorang di jln kunti dengan harga 200 ribu / poket sabu secara patongan dan pakainya bersama teman saya juga,” Akunya Slamet Riyadi bekerja sebagai sopir antar pulau. (Luki)