Warga Sragen, Jawa Tengah, yang berhasil menemukan fosil gading gajah purba dapat mengantongi ganti rugi senilai lebih dari satu juta rupiah. Temuan ini menuai perdebatan hangat di kalangan netizen mengenai besaran nilai insentif yang diberikan.
Museum Sangiran mengapresiasi penemuan tersebut, namun angka pasti kompensasi masih menunggu hasil perhitungan tim appraisal. Meski demikian, ekspektasi netizen terhadap nominal tersebut memunculkan pandangan yang beragam, mencakup isu pemberian kompensasi lebih besar di luar negeri dan kritik terhadap prospek profesi arkeologi di Indonesia.
Besaran Kompensasi Temuan Fosil Gading Gajah Purba Sragen
Masyarakat yang menemukan fosil gading gajah purba di wilayah Sragen, Jawa Tengah, bakal mendapat ganti rugi sekitar satu juta rupiah atau lebih. Hal ini mengundang perdebatan di kalangan netizen terkait besarnya insentif tersebut.
Pejabat Penyelamatan dan Pemantauan Temuan Terpadu di Situs Sangiran, Suwita Nugraha, menyampaikan bahwa Museum Sangiran akan memberikan penghargaan kepada Rudy Hartono, penemu yang berhasil menyelamatkan fosil tersebut.
Suwita mengatakan, “Sebagai bentuk penghargaan kepada penemu yang melapor, ada semacam kompensasi atau hadiah dari museum, kami akan mengundangnya.” Pernyataan tersebut diambil dari sumber detikcom pada hari Minggu (6/8).
Terkait besaran nominalnya, Suwita menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari tim penilaian. Meskipun belum pasti, kemungkinan besar nominal yang diberikan akan melebihi satu juta rupiah.
Suwita menjelaskan, “Nilainya masih menunggu tim penilaian dari kantor kami, belum dilakukan karena anggota tim penilaian sedang dinas luar. Namun, yang jelas, jumlahnya akan lebih dari satu juta rupiah. Ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah.”
Menurut perkiraan Suwita, fosil gading tersebut berasal dari gajah purba yang hidup sekitar 800 ribu tahun yang lalu.
Rudy sendiri menemukan fosil gading dengan panjang sekitar 3,25 meter saat sedang menggali pekarangan rumahnya untuk membangun pondasi di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Sragen. Temuan fosil tersebut pertama kali ditemukan pada hari Senin (31/7) dan terkubur pada kedalaman 60 sentimeter.
Meskipun besaran nominal kompensasi masih belum pasti, kabar mengenai pemberian ganti rugi lebih dari satu juta rupiah menuai tanggapan negatif dari netizen. Banyak dari mereka merasa bahwa jumlah tersebut terlalu kecil.
Salah seorang netizen, @byoruto, mengkritik dengan berkomentar, “Bolehkah menolak jika begitu? Lebih baik menjualnya ke kolektor saja, pasti lebih menguntungkan.”
Komentar lain datang dari akun @masmasayamkfc, “Di luar negeri, orang yang menemukan fosil benar-benar dihargai. Bahkan, ada yang mendapatkan hingga 700 juta, sangat mendadak, padahal hanya menemukan taring macan purba.”
Akun @rakaputrapr juga mengomentari profesi arkeologi, “Sangat hebat meskipun imbalannya pas-pasan. Ini karena prospek sebagai arkeolog di Indonesia kurang menjanjikan.”
Ekspektasi Nilai Kompensasi Fosil Gading Gajah Purba: Harapan vs. Kenyataan
Dalam sebuah studi berjudul ‘Perdagangan Fosil: Membayar Harga untuk Asal Usul Manusia’, Peter C. Kjærgaard, seorang pakar dari Interdisciplinary Evolutionary Studies, Departemen Kebudayaan dan Masyarakat, Universitas Aarhus, mengungkapkan nilai yang menjanjikan dari perdagangan artefak purba.
Ia menyatakan, “Fosil kini semakin dilihat sebagai investasi, seperti seni, perabot, dan anggur berkualitas.”