Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Indonesia telah memperoleh persetujuan untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan OECD disambut positif oleh organisasi tersebut karena mengakui hubungan kerja sama yang konstruktif antara pemerintah Indonesia dan OECD, serta prestasi ekonomi yang mengesankan.
Hal ini akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, termasuk peningkatan reputasi dan kepercayaan investor serta pemanfaatan pengalaman dari negara-negara maju anggota OECD. Menjadi anggota OECD juga akan mendorong proses reformasi struktural yang lebih baik di tingkat domestik, menciptakan kondisi persaingan yang seimbang bagi dunia usaha, dan memperkuat langkah Indonesia menuju status negara maju berpendapatan tinggi.
OECD Setuju Indonesia Anggota Baru: Potensi Ekonomi & Reputasi Bangsa
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Indonesia telah mendapatkan persetujuan untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan OECD disambut baik oleh organisasi tersebut.
Airlangga menyatakan bahwa OECD merespons minat Indonesia dengan positif karena telah terjalin kerja sama yang konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam forum-forum global dan prestasi baik di sektor perekonomian. Hal tersebut diungkapkan oleh Airlangga dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (2/8).
Menurut Airlangga, Indonesia saat ini sedang fokus untuk memanfaatkan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi. Rencana tersebut tertera dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Airlangga menegaskan bahwa proses aksesi keanggotaan ke OECD akan mendukung secara menyeluruh reformasi struktural yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah di tingkat domestik.
“Reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan harmonisasi kebijakan sehingga menciptakan kondisi persaingan yang seimbang bagi dunia usaha,” jelasnya.
Selain itu, bergabung dengan OECD juga akan memberikan manfaat berupa reputasi yang baik dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Pasalnya, Indonesia menerapkan standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.
Peluang Emas! Indonesia Bergabung dengan OECD untuk Tingkatkan Perekonomian
Airlangga menambahkan bahwa OECD, sebagai organisasi yang terdiri dari negara-negara maju, secara konsisten mendorong pengembangan regulasi dan kebijakan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Dari OECD, Indonesia dapat memperoleh berbagai pengalaman dari negara anggotanya mengenai pemanfaatan keunggulan demografis dan hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam menuju status sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita tinggi,” ungkap Airlangga.
Sebagai informasi tambahan, OECD adalah organisasi internasional yang didirikan berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Perancis. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu mitra utama OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.
Tujuan utama OECD adalah mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan standar hidup negara-negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya. Saat ini, OECD memiliki 38 anggota dengan PDB per kapita rata-rata tahun 2022 sebesar US$43,260.7 menurut data World Bank.
Dari 38 negara anggota OECD tersebut, hanya dua negara yang berstatus negara berpendapatan menengah atas (US$4,466 – US$13,845 per kapita), yaitu Kolombia (US$6,630.3 per kapita) dan Kosta Rika (US$13,198.8 per kapita). Sisanya, negara-negara anggota OECD termasuk dalam kategori berpendapatan tinggi.
Indonesia sendiri masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan per kapita sebesar US$4,580 pada tahun 2022.
Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan OECD diatur dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama (Framework Cooperation Agreement/FCA) dan Program Kerja Bersama (Joint Work Programme/JWP). Saat ini, yang berlaku adalah FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025.
Bidang kerjasama antara kedua belah pihak ditetapkan dengan mempertimbangkan agenda prioritas nasional Indonesia. Terdapat empat pilar kerjasama dalam JWP 2022-2025, yaitu Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia Mendapatkan Lampu Hijau Bergabung dengan OECD: Potensi dan Manfaatnya Bagi Perekonomian
Dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota OECD, negara ini akan semakin diakui sebagai pemain utama dalam ekonomi global. Potensi dan manfaat dari keanggotaan ini akan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional, membuka peluang investasi, dan mendukung upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, melalui kerja sama dalam bidang kebijakan dan teknologi dengan negara-negara maju anggota OECD, Indonesia berharap bisa memanfaatkan sumber daya dan pengalaman untuk mewujudkan visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi pada tahun 2045.