Example floating
Example floating
Peristiwa

Wanita Asal Tulungagung Dideportasi, Nikah Baru 2 Tahun Diusir

×

Wanita Asal Tulungagung Dideportasi, Nikah Baru 2 Tahun Diusir

Sebarkan artikel ini
WNA Taiwan Asal Tulungagung Dideportasi, Nikah Baru 2 Tahun Diusir
WNA Taiwan Asal Tulungagung Dideportasi, Nikah Baru 2 Tahun Diusir
Example 468x60

WN Taiwan yang diketahui bernama Chang Ti Na tersebut terdeteksi telah melebihi ijin tinggal atau overstay. Kantor Imigrasi Blitar, kemudian bergerak mendatangi Chang Ti Na di rumahnya, di Besuki Tulungagung.

Begitu ketemu, Chang Ti Na kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Blitar setelah sebelumnya petugas melakukan cek paspor untuk memastikan pelanggaran izin tinggal atau overstay tersebut. “Setelah diketahui keberadaannya, yang bersangkutan (Chang Ti Na) tersebut dibawa ke kantor imigrasi dan dilakukan pendetensian dan pendeportasian,” jelasnya.

Example 300x600

WNA Taiwan Diperiksa Kantor Imigrasi

Kasi Intelijen & Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema, menjelaskan bahwa Chang Ti Na sudah berkewarganegaraan Taiwan. Meskipun aslinya dari Tulungagung, namun ststus kewarganegaraannya adalah WNA Taiwan. Alasan inilah yang mengharuskannya dideportasi.

“Petugas berkoordinasi dengan pihak maskapai serta petugas Imigrasi di bandara Soekarno-Hatta untuk menyelesaikan proses administrasi Pendeportasian,” jelas Raden Vidiandra Adikoesoema, kepala seksi Intelijen & Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur.

Langsung Dipulangkan ke Taiwan

Hasil penelusuran Kantor Imigrasi Blitar, Chang Ti Na awalnya adalah seorang WNI. Dia kemudian memilih alih warga negara dari Indonesia ke Taiwan. Ia mengungkapkan, dari hasil detensi, Chang Ti Na diketahui telah overstay selama lebih dari 60 hari. Meski berasal dari Tulungagung, namun Chang Ti Na tetaplah WN Taiwan.

Chang Tina terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, Chang Ti Na juga bakal tak bisa lagi menjenguk orang tuanya di Tulungagung. Sebab berdasarkan aturan tersebut, Chang Ti Na juga dicekal atau cegah dan tangkal ketika akan datang atau masuk ke Indonesia, negara tempat ia dilahirkan.

Selasa, sekitar pukul 14.00 kemarin, Chang Ti Na, diberangkatkan ke negara Taiwan, tempat dia bekerja semasa menjadi TKW di negara tersebut. “Yang bersangkutan (Chang Ti Na) dipulangkan dengan menggunakan pesawat China Airlines CI762 , berangkat dari nbandara Soekarno Hatta. ( wot )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.