Kediri Memo.co.id
Beberapa Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri mengungkapkan rasa kecewa terhadap ketua STAIN (Nur Khamid) dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Wisuda STAIN Kediri 2016 Ilegal”, Pasalnya, kampus tersebut tidak memiliki Senat Perguruan Tinggi yang legal sesuai dengan statute kampus tersebut,Sabtu (29/10/16).
Sekitar lima orang yang mengaku mahasiswa STAIN Kediri membentangkan spanduk tepat didepan gedung penyelenggaraan wisuda kampus. Mereka menyerukan kepimpinan saat ini yakni Nur Khamid (Ketua STAIN Kediri) telah melanggar Statuta Perguruan Tinggi nomor 23 bagian ke empat tentang Senat.