MEMO – Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menimbang-nimbang kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel, atau yang dikenal dengan istilah Flexible Work Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA). Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap merumuskan kebijakan tersebut.
“Kami sedang merumuskan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kabupaten Tangerang. Apakah program ini diperlukan, ataukah semangat kebersamaan dan kehadiran langsung dalam menjalankan tugas yang lebih utama?” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menambahkan bahwa meskipun masih dalam tahap perumusan, ada kemungkinan besar kebijakan WFA tidak akan diterapkan. Para ASN kemungkinan besar akan tetap bekerja di kantor.
“Sepertinya saat ini lebih baik bekerja di kantor. Saya rasa Kabupaten Tangerang tidak perlu menerapkan kebijakan itu,” kata Intan.