Ketika ditanya penasehat hukumnya, Ruslie, SH, terdakwa Sutrisno mengakui jika istrinya satu paket dengan Bu Renny dan Pulung. Di hadapan Hakim Tipikor I Made Yuliada,S.H, dan Hakim Anggota Manabus Pasaribu,S.H, terdakwa juga menjelasakan bahwa Bu Renny dan Pak Pulung masih kerebat dekat dengan Bupati Kediri Mas Dhito (Hanindhito Himawan Pramana)
” Bu Renny itu merupakan budenya Mas Bupati, sedangkan Pak Pulung itu Om nya Mas Bupati,” kata terdakwa Sutrisno di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Baca Juga: Istri Jadi Caleg, Suami Diduga Gunakan Uang Suap Rp2 Miliar untuk Dana Kampanye
Lengkapnya, ini hasil pemeriksaan terdakwa Sutrisno dio depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Sutrisno ditanya oleh penasehat hukumnya, Ruslie, SH dan para jaksa penuntut umum.
Terdakwa Sebut Nama Bupati Mas Dhito Saat Mengkaitkan Politikus PDIP Renny dan Pulung
PH : Menurut perngakuan Bapak, (uang) itu dipakai untuk pencalonan istri. Memang istri Bapak, nyalon apa
Sutrisno : “DPRD Kabupaten Kediri ”
PH : Jadi ?
Sutrisno : “Jadi”
PH : Dari ?
Sutrisno : “PDIP”
PH : Nah, biasanya, pencalonan itu, kan paketan ya, jadi ya tanggung renteng, dengan propinsi, ya maaf ini, istri saya sendiri juga anggota dewan, juga begitu, jadi paketan dari propinsi, eh, kabupaten, propinsi dan pusat. Apa tidak seperti ini, kondisinya
Sutrisno : ” Ya, yang mulya”
PH : Dengan propinsi, paketannya dengan siapa
Sutrisno : ” Bu Renny ”
PH : Renny Pramana
Sutrisno : “Ya”
PH : Terus dengan pusat, siapa
Sutrisno : “Pak Pulung”
PH : Pak Pulung dengan Bu Renny itu, masih saudara
Sutrisno : “Setahu saya, Bu Renny itu budenya Mas Bupati. Kalau Pak Pulung itu Omnya Mas Bupati”
PH : Ooo, jelas yang mulia












