Waspadai Ancaman Penipuan Online: Cara Cerdas Lindungi Keuangan Anda!

Waspadai Ancaman Penipuan Online: Cara Cerdas Lindungi Keuangan Anda!
Waspadai Ancaman Penipuan Online: Cara Cerdas Lindungi Keuangan Anda!

MEMO

Dalam era digital saat ini, berbagai bentuk penipuan online semakin mengancam melalui berbagai trik social engineering, terutama melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Modus-modus penipuan semacam ini dapat dengan mudah menguras rekening korban jika tidak diwaspadai.

Bacaan Lainnya

Penipu semakin kreatif dalam memanfaatkan berbagai situasi dan dalih, seperti berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan, atau bahkan berkedok sebagai operator seluler. Dalam upaya menjaga keamanan finansial dan data pribadi, sangat penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penipuan semacam ini.

Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pesan Singkat: Apa yang Harus Anda Ketahui

Berbagai bentuk penipuan online yang memanfaatkan trik social engineering melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp (WA) dan Telegram, serta aplikasi lainnya, masih menjadi ancaman serius. Kekurangwaspadaan terhadap fenomena ini dapat berakhir dengan pengurasan dana di rekening korban.

Taktik penipuan semacam ini mencakup sejumlah kasus, seperti penipuan sedot rekening yang mengandalkan berbagai skema. Skema tersebut meliputi modus sebagai kurir paket, undangan pernikahan, surat tilang elektronik, tagihan internet, tawaran pekerjaan, hingga berpura-pura menjadi operator seluler. Selain itu, penipuan dalam bentuk penambahan like dan subscribe juga masih marak terjadi.

Biasanya, tindakan penipuan ini melibatkan pesan yang mengandung file dengan format .apk (Application Package File/APK). Format ini adalah cara untuk menyebarkan dan menginstal perangkat lunak dan middleware di perangkat berbasis Android.

Format .apk ini tidak ditemukan dalam toko aplikasi resmi seperti Google Playstore. File-file ini sering dimanfaatkan untuk mengirimkan malware atau perangkat lunak jahat yang memungkinkan pelaku untuk mengakses pesan SMS di perangkat korban dan bahkan menguras rekening mereka.

Pos terkait