
Kediri, Memo.co.id
Warung steak berlabel Mayo Steak Kediri, dicurigai sering bikin ricuh lingkungan sekitar. Rumah makan yang ada di Jl Pattimura Kediri tersebut, tadi malam menjadi arena tawuran antar pemuda. Polisi dan Satpol PP menggeledah lokasi warung karena dicurigai sebagai tempat minum minuman keras.
“Memang ada aduan masyarakat mengenai warung ini. Ada yang melapor kerap dipakai untuk kegiatan yang kurang baik. Bisa jadi minum minuman keras. Kebetulan saat kita periksa izinnya, belum ada. Besok akan kita tindak lanjuti,” tegas Nur Khamid, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Polisi dan Satpol PP, tadi malam menggelendeng pengelola warung, setelah ada keributan tawuran antar pemuda, ditengah acara konser musik di rumah makan itu . Konser musik anak punk tersebut berjalan ricuh sehingga mengganggu ketertiban kota Kediri. Sejumlah pemain musik dan pengelola rumah makan digelendeng polisi untuk dimintai keterangan.
Perwira Pengawas Polsek Kediri Kota Iptu Astor mengatakan bahwa konser yang dilaksanakan komunitas snak punk Kediri tidak berizin. ” Seharuanya, acara konser seperti ini minta izin ke petugas, agar tidak terjadi keributan. Jika sudah seperti ini, siapa yang disalahkan,” katanya.
Konser musik anak punk tadi malam berjalan ricuh. Tidak jelas, apa dan siapa pemicunya, tiba tiba antar pemuda sling teriak dan adu jotos kemudian saling bergerombol dan saling menantangh adu fisik. kejadian tgersebut langsung dilaporkan ke petugas keamanan. Dalam waktu tidak lama, karena lokasinya di tengah kota, tim gabungan dari Satpol PP dan Polsek Kota Kediri turun ke TKP untuk membubarkan gerombolan pengacau Jl Pattimura tersebut.
Dalam waktu tidak lama, keadaan bisa dikendalikan polisi. Pemuda yang bergerombol dibubarkan. Mereka dipaksa meninggalkan lokasi rumah makan Mayo Steak itu agar tidak mengganggu ketertiban umum. Sedang oengelola rumah makan, pemain musik dan pemilik rumah makan tersebut dimintai keterangan di Mapolsek Kota. ( joko )












